Warismatika Kalkulator Latihan Tentang EN

12 — Studi Kasus 'Aul dan Radd (2 kasus)

Dua koreksi dua arah: asal 12 yang membengkak ke 13, dan radd murni tanpa pasangan yang menyusutkan asal 6 menjadi 3.

Kasus E — ‘Aul 12 → 13

Skenario. Mayit laki-laki meninggalkan istri, ibu, dan 2 saudari kandung. Tidak ada keturunan, ayah, maupun kakek. Tirkah bersih Rp 260.000.000.

  1. Status: istri 1/4 (tanpa keturunan); ibu 1/6 (ada 2+ saudara); 2 saudari kandung 2/3.
  2. Asal 12: istri 3, ibu 2, saudari 8 → total 13 > 12‘aul 12 → 13.
  3. Rupiah: 1 saham = 260 jt ÷ 13 = Rp 20 jt.
Asal masalah: 12 → 'aul 13           Tirkah: Rp 260.000.000
─────────────────────────────────────────────────────────
Ahli waris        Status    Saham/12   Saham/13   Rupiah
istri             1/4           3          3       60.000.000
ibu               1/6           2          2       40.000.000
saudari knd (1)   2/3 (8)       4          4       80.000.000
saudari knd (2)                 4          4       80.000.000
─────────────────────────────────────────────────────────
Jumlah                         13         13      260.000.000 ✓

Pelajaran. Perhatikan ibu: turun ke 1/6 karena jumlah saudara, meskipun kedua saudari itu sendiri mewarisi (bukan kasus mahjub). Lalu ‘aul menyusutkan semua orang proporsional — istri yang “seharusnya” 1/4 (25%) riilnya menerima 3/13 (±23%).

Kasus F — Radd murni (tanpa pasangan)

Skenario. Mayit perempuan meninggalkan nenek (dari ibu) dan 2 saudara seibu. Tidak ada pemilik furudh lain, tidak ada ‘ashabah. Tirkah bersih Rp 90.000.000.

  1. Status: nenek 1/6 (ibu tiada); 2 saudara seibu 1/3 dibagi rata (kalalah).
  2. Asal 6: nenek 1, saudara seibu 2 → total 3, sisa 3, tidak ada ‘ashabah → radd.
  3. Radd tanpa pasangan (bab 07): jumlah saham furudh menjadi asal baru → asal 3: nenek 1, saudara seibu 2 (1 tiap orang).
  4. Rupiah: 1 saham = 90 jt ÷ 3 = Rp 30 jt.
Asal masalah: 6 → radd 3             Tirkah: Rp 90.000.000
─────────────────────────────────────────────────────────
Ahli waris           Status      Saham/6   Saham/3   Rupiah
nenek                1/6 + radd     1         1      30.000.000
sdr seibu (1)        1/3 + radd     ─         1      30.000.000
sdr seibu (2)        (rata)         2         1      30.000.000
─────────────────────────────────────────────────────────
Jumlah                              3         3      90.000.000 ✓
flowchart LR
  classDef proses fill:#713f12,stroke:#ca8a04,color:#fef9c3
  classDef furud fill:#1e3a8a,stroke:#3b82f6,color:#dbeafe
  classDef hasil fill:#3b0764,stroke:#a855f7,color:#f3e8ff
  A["Asal 6:<br/>furudh terpakai 3, sisa 3"]:::proses --> B["Tidak ada 'ashabah<br/>→ RADD"]:::proses
  B --> C["Asal baru = jumlah saham furudh = 3"]:::furud
  C --> D["Nenek 1/3 · tiap sdr seibu 1/3<br/>(rasio 1:2 kelompok dipertahankan)"]:::hasil

Pelajaran. Radd memelihara perbandingan antar furudh (nenek : kelompok seibu tetap 1 : 2) sambil memastikan tidak ada harta menganggur. Dan jalur seibu tetap unik sampai akhir: dua saudara itu berbagi rata, bukan 2:1, karena mereka mewarisi lewat jalur ibu (An-Nisa 12).

Sumber: al-Mulakhkhash al-Fiqhi, bab al-‘aul dan ar-radd (Shamela 11811); at-Tahqiqat al-Mardhiyyah, bab yang sama. Daftar lengkap di 15-referensi.