Mesin hitungnya universal — sama dengan tiga bundle kembar. Versi bundle ini menambah satu kebiasaan khas jalur tafsir: tiap status ditulis bersama dalilnya, supaya hasil akhir bisa dipertanggungjawabkan ayat per ayat.
Prosedur
flowchart TB
classDef proses fill:#713f12,stroke:#ca8a04,color:#fef9c3
classDef furud fill:#1e3a8a,stroke:#3b82f6,color:#dbeafe
classDef asabah fill:#134e4a,stroke:#14b8a6,color:#ccfbf1
classDef hasil fill:#3b0764,stroke:#a855f7,color:#f3e8ff
S1["1. Tunaikan dulu 5 hak:<br/>zat harta → jenazah → UTANG →<br/>WASIAT (maks 1/3) → warisan<br/>(urutan ditegaskan ayat 11-12)"]:::proses --> S2["2. Saring: penghalang & hajb"]:::proses
S2 --> S3["3. Status tiap orang + DALILNYA<br/>(ayat 11 / 12 / 176 / sunnah)"]:::furud
S3 --> S4["4. Asal masalah = KPK penyebut"]:::proses
S4 --> S5["5. Saham furudh → sisa ke 'ashabah"]:::asabah
S5 --> S6["6. Koreksi bila perlu<br/>('aul/radd/tashih — bab 07 utk khilafnya)"]:::proses
S6 --> S7["7. Rupiah + cek jumlah"]:::hasil
Asal masalah: KPK penyebut furudh yang hadir — praktisnya tujuh angka: 2, 3, 4, 6, 8, 12, 24 (plus 18/36 khusus sistem muqasamah kakek di jalur madzhab). Tashih (membulatkan saham per kepala) dan munasakhat (kematian beruntun) sama persis dengan bundle kembar — lihat al-Fauzan bab 07 dan Ibnu Utsaimin kasus F.
Contoh dikerjakan penuh — dengan kolom dalil
Mayit laki-laki meninggalkan istri, ibu, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan. Tirkah bersih Rp 480.000.000 (utang dan wasiat sudah ditunaikan).
Asal masalah: 24 Tirkah: Rp 480.000.000
──────────────────────────────────────────────────────────────────
Ahli waris Status Dalil Saham Rupiah
istri 1/8 An-Nisa 12 (ada anak) 3 60.000.000
ibu 1/6 An-Nisa 11 (ada anak) 4 80.000.000
anak lk 'ashabah 2:1 An-Nisa 11 + hadits ─┐
anak pr bersama lk Bukhari 6732 17┘ 340.000.000*
──────────────────────────────────────────────────────────────────
Jumlah 24 480.000.000 ✓
*anak lk 2/3 × 340 jt ≈ 226.666.667 · anak pr 1/3 × 340 jt ≈ 113.333.333
Sisa 17 saham untuk 3 kepala (2+1) memang tidak bulat — tashih ×3 → asal 72: istri 9, ibu 12, anak lk 34, anak pr 17. Rupiahnya sama dengan pembagian di atas (1 saham = Rp 6.666.666,67; dibulatkan di rupiah akhir).
Kebiasaan kolom dalil terasa berlebihan untuk soal latihan — tapi di pembagian keluarga sungguhan ia mengubah suasana: setiap orang melihat angkanya datang dari ayat, bukan dari selera penghitung. Sengketa mereda bukan karena angkanya berubah, tapi karena sumbernya terlihat.
Tiga kemungkinan setelah furudh
Pas habis → selesai. Sisa + ‘ashabah → sisa ke ‘ashabah. Tidak pas → ‘aul / radd / tashih — dan dua yang pertama adalah wilayah ijtihad yang dipetakan di bab 07.
Sumber: urutan hak: An-Nisa 11–12 (min ba’di washiyyah…); mesin hitung: perangkat bersama kitab-kitab faraidh (lihat referensi tiga bundle kembar); Adhwa’ al-Bayan (Shamela 20766). Daftar lengkap di 15-referensi.