Warismatika Kalkulator Latihan Tentang EN

08 — Al-Jadd wal-Ikhwah: Sistem Zaid, Rumah Aslinya

Bab kakek-bersama-saudara adalah jantung ar-Rahbiyyah — matan ini adalah teks yang selama sembilan abad mengajarkan sistem Zaid bin Tsabit kepada dunia. Aturannya sama dengan yang diajarkan at-Tahqiqat al-Fauzan (bundle kembar, bab 08); di sini disajikan sebagai pendapat utama matan, bukan sistem alternatif.

Kenapa Zaid

Nabi ﷺ menyebut Zaid bin Tsabit yang paling menguasai faraidh (bab 01), dan dalam masalah kakek-saudara — yang oleh para sahabat sendiri disebut masalah paling pelik — madzhab Syafi’i (juga Maliki dan riwayat resmi Hanbali) memilih sistem Zaid: kakek tidak menggugurkan saudara kandung/seayah; ia dijamin tidak lebih buruk dari posisi terbaiknya.

Aturan mainnya

Keadaan 1 — kakek + saudara saja

Kakek mengambil terbaik dari dua: muqasamah (dihitung sebagai saudara lk: 2 kepala; saudari 1 kepala) atau 1/3 seluruh harta. Titik impasnya: muqasamah unggul selama kepala saudara < 4; sama persis di 4; kalah setelahnya.

Keadaan 2 — ada pemilik furudh lain

Kakek mengambil terbaik dari tiga: muqasamah atas sisa · 1/3 sisa · 1/6 seluruh harta — dan tak pernah kurang dari 1/6 (bila perlu, lewat ‘aul). Pecahan “1/3 sisa” inilah sumber asal 18 dan 36 (bab 05).

Saudari bersama kakek

Tidak difardhukan — ikut muqasamah 2:1 — kecuali di al-Akdariyyah.

Al-Mu’addah

Bila saudara kandung dan seayah hadir bersama, saudara kandung menghitung saudara seayah sebagai kepala melawan kakek (menekan bagian kakek), lalu menarik kembali porsi mereka. Contoh klasik: kakek + 1 saudari kandung + 1 saudara seayah → kepala 5 → kakek 2/5; saudari kandung mengambil sampai 1/2 harta; sisa 1/10 barulah milik saudara seayah.

Al-Akdariyyah

Suami + ibu + kakek + 1 saudari (kandung/seayah). Saudari difardhukan 1/2 (pengecualian tunggal), asal 6 ber-‘aul ke 9, lalu saham kakek + saudari (1+3 = 4) digabung dan dibagi ulang 2:1 → ×3 → asal 27: suami 9, ibu 6, kakek 8, saudari 4. Ini satu-satunya ‘aul dan satu-satunya fardh saudari dalam bab kakek.

flowchart TB
  classDef proses fill:#713f12,stroke:#ca8a04,color:#fef9c3
  classDef furud fill:#1e3a8a,stroke:#3b82f6,color:#dbeafe
  classDef khas fill:#7f1d1d,stroke:#ef4444,color:#fee2e2
  classDef hasil fill:#3b0764,stroke:#a855f7,color:#f3e8ff
  A["Kakek + saudara<br/>(sistem Zaid — pendapat matan)"]:::khas --> B{"Ada pemilik furudh lain?"}:::proses
  B -- tidak --> C["Terbaik dari 2:<br/>muqasamah vs 1/3 harta<br/>(impas di 4 kepala)"]:::furud
  B -- ya --> D["Terbaik dari 3:<br/>muqasamah · 1/3 sisa · 1/6 harta<br/>(jaminan minimal 1/6)"]:::furud
  D --> E["Al-Akdariyyah:<br/>6 → 'aul 9 → ×3 = 27"]:::khas
  C --> F["+ Al-Mu'addah bila saudara<br/>kandung & seayah bersama"]:::hasil
  D --> F

Bedanya dengan dua bundle sebelumnya — dan cara memakai ketiganya

Untuk perhitungan nyata di lingkungan bermadzhab Syafi’i (mayoritas Indonesia), sistem bab inilah yang diharapkan penguji/pengoreksi kamu. Bab 13 menimbang kapan memilih yang mana.

Sumber: Matan ar-Rahbiyyah, bab al-jadd wal-ikhwah (Shamela 11372); Syarh al-Hazimi (Shamela 36125); peta pendapat: IslamQA 240582. Daftar lengkap di 15-referensi.