۞Warismatika EN
← Kembali

Perhitungan Waris Menurut Muhammad bin Ali ar-Rahabi

Nazham ar-Rahbiyyah — jalur Syafi’i klasik / sistem Zaid, tradisi pesantren.

MODUL · 15 berkas DWIBAHASA ID/EN
Ringkasan

Ilmu faraidh lewat Matan ar-Rahbiyyah (“Bughyat al-Bahits ‘an Jumal al-Mawarits”) — nazham 176 bait karya ar-Rahabi (497–577 H) yang menjadi buku teks faraidh paling luas dihafal selama sembilan abad, jalur madzhab Syafi’i / sistem Zaid bin Tsabit. Enam belas berkas: teori mengikuti alur matan, mesin hitung, tiga pembeda besar Syafi’i, enam studi kasus, dan perbandingan tiga jalur Warismatika.

Ringkasan (TL;DR)

Ar-Rahbiyyah mengajarkan faraidh menurut madzhab Zaid bin Tsabit — sahabat yang disebut Nabi ﷺ paling menguasai faraidh — sebagaimana diadopsi Syafi’i. Kaidah intinya sama dengan semua jalur (furudh, ‘ashabah, hajb, ‘aul, tashih), tapi empat posisi khasnya mengubah angka: kakek berbagi dengan saudara lewat muqasamah; sisa tanpa ‘ashabah ke baitul-mal (tanpa radd); dzawil arham tidak mewarisi; dan saudara kandung ikut tasyrik dalam 1/3 saudara seibu pada Musytarakah. Ulama Syafi’i belakangan mengalihkan dua posisi tengah ke radd/pewarisan dzawil arham bila baitul-mal tak tertata — relevan langsung untuk Indonesia.

Poin kunci:

  • Ini jalur tradisi pesantren Indonesia: perhitungan versi matan inilah yang diharapkan lingkungan bermadzhab Syafi’i.
  • Empat pembeda di atas = seluruh perbedaan praktis terhadap dua bundle sebelumnya; sisanya identik (bab 13 memetakannya dalam satu tabel).
  • Kasus baitul-mal vs radd dihitung berdampingan dengan rupiah (bab 12) — selisihnya nyata, bukan teori.
  • Bait-bait kunci dikutip supaya kamu merasakan cara kerja nazham sebagai alat hafal (bab 01).
  • Alat belajar, bukan fatwa — untuk pembagian nyata: satu sistem, disebut khilafnya, dan Pengadilan Agama untuk pengesahan resmi.

5W+1H

PertanyaanJawaban singkatBab
WhatFaraidh versi matan nazham Syafi’i klasik (sistem Zaid)0102
WhyMatan standar 9 abad; sistem yang dipakai tradisi Syafi’i Indonesia01, 13
WhoAr-Rahabi (497–577 H, Rahbah, Syafi’i); sistem Zaid bin Tsabit; 10+7 ahli waris0104
WhenSetelah kematian pasti + hak-hak yang mendahului warisan02
WhereFikih Syafi’i lintas negeri + catatan baitul-mal/KHI Indonesia07, 13
HowProsedur 7 langkah + tashih/munasakhat + sistem Zaid untuk kakek0509, praktik 1012

Peta konsep: cara kerja perhitungan

flowchart TB
  classDef start fill:#374151,stroke:#9ca3af,color:#f3f4f6
  classDef core fill:#134e4a,stroke:#14b8a6,color:#ccfbf1
  classDef how fill:#713f12,stroke:#ca8a04,color:#fef9c3
  classDef out fill:#1e3a8a,stroke:#3b82f6,color:#dbeafe
  H["Harta peninggalan"]:::start --> R["Kurangi: biaya jenazah, utang, wasiat (maks 1/3)"]:::start
  R --> T["TIRKAH — harta yang dibagi"]:::core
  T --> F["Ashabul furudh — bagian tetap<br/>1/2 · 1/4 · 1/8 · 2/3 · 1/3 · 1/6"]:::core
  T --> A["'Ashabah — ambil sisa<br/>(kerabat laki-laki terdekat)"]:::core
  F --> HJ["Saring HAJB<br/>yang dekat menggugurkan yang jauh"]:::how
  A --> HJ
  HJ --> K["Koreksi bila tak pas<br/>'aul · radd · tashih"]:::how
  K --> D["Pembagian akhir tiap ahli waris"]:::out

Alur ini sama di semua jalur klasik; ciri jalur ar-Rahabi (sistem Zaid / Syafi’i): muqasamah kakek, tanpa radd (sisa ke baitul-mal), dan tasyrik pada Musytarakah.

Urutan baca

  1. 01 — Peta besar dan ar-Rahabi
  2. 02 — Dasar: sebab & penghalang
  3. 03 — Ashabul furudh per angka · 04 — Ta’sib & hajb
  4. 05 — Mesin hitung · 06 — Tashih & munasakhat
  5. 07 — ‘Aul & baitul-mal · 08 — Sistem Zaid · 09 — Tasyrik & kasus khusus ← tiga pembeda
  6. 10 · 11 · 12 — studi kasus
  7. 13 — Perbandingan tiga jalur · 14 — Glosarium · 15 — Referensi

Prasyarat & catatan

  • Prasyarat: aritmetika pecahan. Berdiri sendiri, tapi paling nikmat dibaca sebagai jalur ketiga setelah bundle Ibnu Utsaimin dan al-Fauzan.
  • Posisi fikih: sistem Zaid disajikan sebagai pendapat matan; pengecualian muta’akhkhirin dan tarjih kontemporer ditandai di tempatnya.
  • Versi English di bundle kembar: inheritance-calculation-ar-rahabi-en/.

Daftar bab

  1. 01 — Peta Besar: Ilmu Faraidh dan Matan ar-Rahbiyyah
  2. 02 — Dasar: Sebab Waris, Penghalang, dan Daftar Ahli Waris
  3. 03 — Ashabul Furudh Menurut Urutan Nazham
  4. 04 — Ta'sib: 'Ashabah dalam Nazham
  5. 05 — Hisab: Prosedur 7 Langkah dan Asal Masalah
  6. 06 — Tashih dan Munasakhat
  7. 07 — 'Aul, dan Pembeda Besar Pertama: Tanpa Radd, Sisa ke Baitul-Mal
  8. 08 — Al-Jadd wal-Ikhwah: Sistem Zaid, Rumah Aslinya
  9. 09 — Pembeda Kedua: Tasyrik pada Musytarakah, Plus Kasus-Kasus Khusus
  10. 10 — Studi Kasus Dasar (2 kasus)
  11. 11 — Studi Kasus Kakek Bersama Saudara, Sistem Zaid (2 kasus)
  12. 12 — Studi Kasus 'Aul dan Baitul-Mal (2 kasus)
  13. 13 — Perbandingan Tiga Jalur Warismatika, Evaluasi, dan Rekomendasi
  14. 14 — Glosarium
  15. 15 — Referensi