Perhitungan Waris Menurut Muhammad bin Ali ar-Rahabi
Nazham ar-Rahbiyyah — jalur Syafi’i klasik / sistem Zaid, tradisi pesantren.
Ilmu faraidh lewat Matan ar-Rahbiyyah (“Bughyat al-Bahits ‘an Jumal al-Mawarits”) — nazham 176 bait karya ar-Rahabi (497–577 H) yang menjadi buku teks faraidh paling luas dihafal selama sembilan abad, jalur madzhab Syafi’i / sistem Zaid bin Tsabit. Enam belas berkas: teori mengikuti alur matan, mesin hitung, tiga pembeda besar Syafi’i, enam studi kasus, dan perbandingan tiga jalur Warismatika.
Ringkasan (TL;DR)
Ar-Rahbiyyah mengajarkan faraidh menurut madzhab Zaid bin Tsabit — sahabat yang disebut Nabi ﷺ paling menguasai faraidh — sebagaimana diadopsi Syafi’i. Kaidah intinya sama dengan semua jalur (furudh, ‘ashabah, hajb, ‘aul, tashih), tapi empat posisi khasnya mengubah angka: kakek berbagi dengan saudara lewat muqasamah; sisa tanpa ‘ashabah ke baitul-mal (tanpa radd); dzawil arham tidak mewarisi; dan saudara kandung ikut tasyrik dalam 1/3 saudara seibu pada Musytarakah. Ulama Syafi’i belakangan mengalihkan dua posisi tengah ke radd/pewarisan dzawil arham bila baitul-mal tak tertata — relevan langsung untuk Indonesia.
Poin kunci:
- Ini jalur tradisi pesantren Indonesia: perhitungan versi matan inilah yang diharapkan lingkungan bermadzhab Syafi’i.
- Empat pembeda di atas = seluruh perbedaan praktis terhadap dua bundle sebelumnya; sisanya identik (bab 13 memetakannya dalam satu tabel).
- Kasus baitul-mal vs radd dihitung berdampingan dengan rupiah (bab 12) — selisihnya nyata, bukan teori.
- Bait-bait kunci dikutip supaya kamu merasakan cara kerja nazham sebagai alat hafal (bab 01).
- Alat belajar, bukan fatwa — untuk pembagian nyata: satu sistem, disebut khilafnya, dan Pengadilan Agama untuk pengesahan resmi.
5W+1H
| Pertanyaan | Jawaban singkat | Bab |
|---|---|---|
| What | Faraidh versi matan nazham Syafi’i klasik (sistem Zaid) | 01–02 |
| Why | Matan standar 9 abad; sistem yang dipakai tradisi Syafi’i Indonesia | 01, 13 |
| Who | Ar-Rahabi (497–577 H, Rahbah, Syafi’i); sistem Zaid bin Tsabit; 10+7 ahli waris | 01–04 |
| When | Setelah kematian pasti + hak-hak yang mendahului warisan | 02 |
| Where | Fikih Syafi’i lintas negeri + catatan baitul-mal/KHI Indonesia | 07, 13 |
| How | Prosedur 7 langkah + tashih/munasakhat + sistem Zaid untuk kakek | 05–09, praktik 10–12 |
Peta konsep: cara kerja perhitungan
flowchart TB
classDef start fill:#374151,stroke:#9ca3af,color:#f3f4f6
classDef core fill:#134e4a,stroke:#14b8a6,color:#ccfbf1
classDef how fill:#713f12,stroke:#ca8a04,color:#fef9c3
classDef out fill:#1e3a8a,stroke:#3b82f6,color:#dbeafe
H["Harta peninggalan"]:::start --> R["Kurangi: biaya jenazah, utang, wasiat (maks 1/3)"]:::start
R --> T["TIRKAH — harta yang dibagi"]:::core
T --> F["Ashabul furudh — bagian tetap<br/>1/2 · 1/4 · 1/8 · 2/3 · 1/3 · 1/6"]:::core
T --> A["'Ashabah — ambil sisa<br/>(kerabat laki-laki terdekat)"]:::core
F --> HJ["Saring HAJB<br/>yang dekat menggugurkan yang jauh"]:::how
A --> HJ
HJ --> K["Koreksi bila tak pas<br/>'aul · radd · tashih"]:::how
K --> D["Pembagian akhir tiap ahli waris"]:::out
Alur ini sama di semua jalur klasik; ciri jalur ar-Rahabi (sistem Zaid / Syafi’i): muqasamah kakek, tanpa radd (sisa ke baitul-mal), dan tasyrik pada Musytarakah.
Urutan baca
- 01 — Peta besar dan ar-Rahabi
- 02 — Dasar: sebab & penghalang
- 03 — Ashabul furudh per angka · 04 — Ta’sib & hajb
- 05 — Mesin hitung · 06 — Tashih & munasakhat
- 07 — ‘Aul & baitul-mal · 08 — Sistem Zaid · 09 — Tasyrik & kasus khusus ← tiga pembeda
- 10 · 11 · 12 — studi kasus
- 13 — Perbandingan tiga jalur · 14 — Glosarium · 15 — Referensi
Prasyarat & catatan
- Prasyarat: aritmetika pecahan. Berdiri sendiri, tapi paling nikmat dibaca sebagai jalur ketiga setelah bundle Ibnu Utsaimin dan al-Fauzan.
- Posisi fikih: sistem Zaid disajikan sebagai pendapat matan; pengecualian muta’akhkhirin dan tarjih kontemporer ditandai di tempatnya.
- Versi English di bundle kembar:
inheritance-calculation-ar-rahabi-en/.
Daftar bab
- 01 — Peta Besar: Ilmu Faraidh dan Matan ar-Rahbiyyah →
- 02 — Dasar: Sebab Waris, Penghalang, dan Daftar Ahli Waris →
- 03 — Ashabul Furudh Menurut Urutan Nazham →
- 04 — Ta'sib: 'Ashabah dalam Nazham →
- 05 — Hisab: Prosedur 7 Langkah dan Asal Masalah →
- 06 — Tashih dan Munasakhat →
- 07 — 'Aul, dan Pembeda Besar Pertama: Tanpa Radd, Sisa ke Baitul-Mal →
- 08 — Al-Jadd wal-Ikhwah: Sistem Zaid, Rumah Aslinya →
- 09 — Pembeda Kedua: Tasyrik pada Musytarakah, Plus Kasus-Kasus Khusus →
- 10 — Studi Kasus Dasar (2 kasus) →
- 11 — Studi Kasus Kakek Bersama Saudara, Sistem Zaid (2 kasus) →
- 12 — Studi Kasus 'Aul dan Baitul-Mal (2 kasus) →
- 13 — Perbandingan Tiga Jalur Warismatika, Evaluasi, dan Rekomendasi →
- 14 — Glosarium →
- 15 — Referensi →