Warismatika Kalkulator Latihan Tentang EN

04 — Ta'sib: 'Ashabah dalam Nazham

Bab ta’sib matan: siapa penerima sisa, tiga jenisnya, dan tangga urutannya. Kaidahnya universal — yang khas Rahbiyyah adalah cara nazham mengunci urutan itu dalam bait supaya tak tertukar.

‘Ashabah dan dalilnya

Penerima seluruh sisa setelah furudh — atau seluruh harta bila pemilik furudh tak ada, atau nol bila furudh menghabiskan harta. Dalil: “…sisanya untuk laki-laki yang paling dekat” (HR. Bukhari 6732, Muslim 1615).

Tiga jenis — sama seperti yang kamu kenal

JenisIsiKunci
Bin-nafsihiSemua laki-laki daftar ahli waris kecuali suami & saudara seibuJalur laki-laki murni
Bil-ghair4 perempuan bersama saudara laki-laki selevelnyaBagi 2:1
Ma’al-ghairSaudari kandung/seayah bersama anak/cucu prSaudari = penerima sisa; berkedudukan seperti saudara lk

Tangga urutan: jihah → derajat → kekuatan

  1. Jihah: bunuwwah → ubuwwah → ukhuwwah → ‘umumah → wala’.
  2. Derajat: yang lebih dekat menang (anak > cucu; saudara > anak saudara).
  3. Kekuatan: kandung > seayah, di semua level (saudara, anak saudara, paman, anak paman).

Hajb dalam satu peta

Enam yang kebal hajb hirman: ayah, ibu, anak lk, anak pr, suami, istri. Selebihnya:

flowchart TB
  classDef aman fill:#134e4a,stroke:#14b8a6,color:#ccfbf1
  classDef orang fill:#1e3a8a,stroke:#3b82f6,color:#dbeafe
  classDef khas fill:#713f12,stroke:#ca8a04,color:#fef9c3
  AY["Ayah"]:::aman -->|menggugurkan| K["Kakek"]:::orang
  IB["Ibu"]:::aman -->|menggugurkan| N["Nenek"]:::orang
  AN["Anak lk"]:::aman -->|menggugurkan| CU["Cucu"]:::orang
  AY -->|menggugurkan| SK["Saudara/i kandung"]:::orang
  AN -->|menggugurkan| SK
  K ===|"TIDAK menggugurkan —<br/>MUQASAMAH (bab 08, sistem Zaid)"| SK
  SK -->|menggugurkan| SA["Saudara/i seayah"]:::orang
  KET["Keturunan & ayah/kakek"]:::aman -->|menggugurkan| SI["Saudara/i seibu"]:::orang
  SA -->|menggugurkan| AS["Anak saudara → paman → anak paman"]:::orang

Garis tebal kakek—saudara adalah identitas sistem Zaid yang dipegang matan: kakek tidak menggugurkan saudara kandung/seayah — mereka berbagi lewat aturan bab 08. (Bandingkan dua bundle sebelumnya yang mengikuti tarjih kakek-seperti-ayah.)

Kaidah pengingat hajb lainnya

Dengan furudh (bab 03) + bab ini, kamu siap ke mesin hitung (bab 0506) — lalu ke tiga bab pembeda Syafi’i.

Sumber: Matan ar-Rahbiyyah, bab at-ta’sib & al-hajb (Shamela 11372); Syarh al-Hazimi (Shamela 36125); HR. Bukhari 6732, Muslim 1615. Daftar lengkap di 15-referensi.